
Bukittinggi, 26 Juni 2024–Prodi Pendidikan Profesi Guru (PPG) LPTK UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi mengikuti kegiatan Koordinasi Penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan Tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Aviary Hotel Bintaro, Jl. Boulevard Bintaro Jaya No. 3A, Blok B7, Kota Tangerang Selatan, Banten pada hari Kamis – Sabtu, 20 – 22 Juni 2024. Kegiatan diikuti oleh seluruh dekan, Ketua Prodi dan Admin 42 PTKIN penyelenggara PPG di seluruh Indonesia. Perwakilan dari UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi diwakili oleh Pak Dr. Syawaluddin, M.Pd selaku ketua Prodi PPG dan Ibu Iltavia, M.Pd selaku Admin Prodi PPG
Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan strategi implementasi PPG Daljab Tahun 2024, yang meliputi evaluasi penyelenggaraan PPG AThun 2023, arah kebijakan PPG Tahun 2024, desain pembelajaran serta PPG melalui LMS serta skema pelaporan dan kebijakan pengelolaan anggaran program PPG Tahun 2024. Dalam sambutannya, Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI), Bapak M. Munir, S.Ag., M.A.,, menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi secara aktif antara Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam dan Pemerintah Daerah terkait dengan pengalokasian anggaran APBD dalam penyelenggaraan PPG. Acara ini sekaligus menjadi juga menjadi forum untuk berbagi pengalaman dan best practice dalam pelaksanaan PPG, serta menjalin jaringan kerja sama antar LPTK dan Pemerintah Daerah. Diskusi mendalam mengenai tantangan dan peluang di lapangan pun menjadi fokus utama, guna menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi calon guru.
Pada tahun 2024, program PPG ini melibatkan sebanyak 13.034 peserta yang akan didistribusikan ke 42 PTKI yang telah ditunjuk sebagai penyelenggara PPG
Selanjutnya Para peserta akan melakukan lapor diri ke LPTK pada tgl 24-30 Juni 2024 dan akan dimulai pelaksanaan pendalaman materi pada tanggal 01 Juli 2024. Untuk pelaksanaannya, program ini mendapat dukungan anggaran dari pemerintah daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan persiapan yang matang dan koordinasi yang optimal antara semua pihak terkait, guna menjamin pelaksanaan PPG yang efektif dan berkualitas.
