Bukittinggi, 16 Juli 2025 — Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Bukittinggi menggelar rapat koordinasi internal pada Rabu pagi, 16 Juli 2025, bertempat di Ruang Dekan FTIK. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Dekan I FTIK, Dr. Supratman Zakir, M.Pd., M.Kom., dan dibuka langsung oleh Dekan FTIK Dr. Junaidi,M.Pd serta dihadiri oleh para pimpinan dan pengelola program studi kaprodi dan sekprodi. Bertindak sebagai notulen adalah Bambang Trisno, M.Pd.
Agenda utama rapat kali ini adalah membahas permintaan data untuk keperluan Beban Kerja Dosen (BKD), khususnya terkait kegiatan bimbingan skripsi, tesis, dan disertasi. Dalam arahannya, Dekan menegaskan bahwa seluruh kegiatan bimbingan wajib diinput secara lengkap ke dalam sistem SISTER sebagai bagian dari pelaporan BKD semester berjalan.
TIPD (Tim Pengelola Data) meminta agar data bimbingan yang berkaitan dengan mahasiswa yang akan mengikuti wisuda pada periode Agustus segera diselesaikan. Oleh karena itu, para dosen pembimbing diharapkan mendorong mahasiswa yang sudah memenuhi syarat untuk segera mengikuti munaqasah. Ditargetkan seluruh proses munaqasah untuk periode ini harus rampung paling lambat akhir Juli 2025.
Sebagai langkah percepatan, Yudisium FTIK juga direncanakan akan dipercepat agar tidak menghambat proses kelulusan. Khusus untuk Program Studi S3 PAI, ditegaskan bahwa perhitungan masa bimbingan atau kelulusan dihitung sejak pelaksanaan Ujian Tertutup.
Rapat ditutup pada pukul 09.00 WIB oleh Dekan FTIK dengan harapan seluruh unit kerja dan program studi dapat segera menindaklanjuti hasil rapat ini demi kelancaran administrasi akademik dan pelaporan kinerja dosen.