Bukittinggi — Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) LPTK UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) pada Senin, 15 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penjaminan dan peningkatan mutu akademik secara berkelanjutan sesuai dengan standar akreditasi program studi PPG.
Audit Mutu Internal tersebut dipimpin oleh Auditor AMI, Dr. H. Darul Ilmi, S.Ag., M.Pd., yang didampingi oleh Tim Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), yakni Dr. Januar, M.Pd., dan Novera Martilova, S.E., M.E. Kegiatan berlangsung secara sistematis dan konstruktif dengan melibatkan pengelola Program Studi PPG.
Fokus utama dalam pelaksanaan AMI kali ini adalah pembedahan Rubrik Penilaian AMI yang memuat 60 pernyataan. Pernyataan-pernyataan tersebut disusun berdasarkan kriteria dan indikator akreditasi Program Studi PPG, mencakup aspek tata kelola, pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, sumber daya manusia, kurikulum, pembelajaran, penilaian, serta luaran dan capaian program.
Dalam proses audit, auditor melakukan verifikasi dokumen, klarifikasi data, serta diskusi mendalam dengan tim pengelola prodi guna memastikan kesesuaian antara dokumen mutu, implementasi di lapangan, dan standar akreditasi yang berlaku. Auditor juga memberikan sejumlah catatan, penguatan, dan rekomendasi strategis sebagai bahan perbaikan dan pengembangan mutu Program Studi PPG ke depan.
Melalui kegiatan Audit Mutu Internal ini, diharapkan Program Studi PPG LPTK UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola dan layanan akademik, sekaligus memperkuat kesiapan prodi dalam menghadapi proses akreditasi dan penjaminan mutu eksternal.
Kegiatan AMI ditutup dengan penyampaian kesimpulan sementara dan komitmen bersama antara auditor, Tim LPM, dan pengelola Program Studi PPG untuk menindaklanjuti hasil audit dalam bentuk rencana tindak lanjut (RTL) yang berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan.

