Bukittinggi. Jum’at 5 Maret 2021. Menjadi hari yang sangat spesial bagi Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Bukittinggi dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Agama yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Prof. Dr. Ali Ramdhani, untuk program studi S3 (Doktor) Pendidikan Agama Islam Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Izin Penyelenggaraan Prodi Pendidikan Agama Islam (S3) Pada Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Bukittinggi. Program Studi Tadris (Pendidikan) S2 Bahasa Inggris dengan Surat Keputusan Menteri Agama No 22 Tahun 2021 dan Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2021.
Dengan dikeluarkannya SK Menteri Agama atas tiga prodi baru ini semakin menambah keyakinan dan semangat IAIN BUKITTINGGI untuk terus berkembangan menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Bukittinggi. Program Studi S3 PAI, S2 Tadris Bahasa Inggris dan Prodi PPG akan memulai beroperasional pada tahun akademik 2021-2022 ini. Proses penerimaan mahasiswa dilakukan serentak dengan gelombang penerimaan Prodi S2 lainnya, yakni mulai dari bulan Februari hingga tanggal 30 juli 2021.