Pada hari Sabtu, tanggal 27 bulan Maret 2021 dilakukan Verifikasi Lapangan atas pengusulan Perubahan Bentuk/Alih Status Institut Agama Islam (IAIN) Bukittinggi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Bukittinggi. Verifikasi Lapangan dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan dengan mempertimbangkan aspek-aspek sebagai berikut : Kualifikasi Pendidikan Dosen; Kualifikasi Kepangkatan Akademik Dosen; Jumlah dan jenis Program Studi dan/atau Fakultas; Rasio jumlah dosen dan mahasiswa; Kualifikasi jumlah tenaga kependidikan; Status akreditasi program studi; Sarana dan Prasarana.
Asesor yang datang pada Visitasi alih bentuk ini dihadiri oleh Muhammad Adib Abdushomad, Ph.D., Abdul Rochman, Zulfakhri Sofyan Pono, B.Sc, M.Ed. Pada Tahap Pembukaan dihadiri Oleh Bupati Agam, Sekda Agam, Camat Kubang Putih, Walinagari dan para tamu Undangan. Untuk kalangan Internal IAIN Bukittinggi dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga, Wakil Dekan dan Kabag di lingkungan IAIN Bukittinggi. Kegiatan ini Alhamdulillah terlaksana dengan lancar dan sukses.