Bukittinggi, 25 Mei 2025 — Dalam rangka meningkatkan mutu pelaksanaan Uji Kinerja (UKin) bagi mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahap 1 Tahun 2025, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan menyelenggarakan kegiatan Refreshment Penguji UKin dengan tema “Penguatan Kapasitas dan Sinergi Menuju Pelaksanaan Uji Kinerja PPG yang Efektif dan Berintegritas”, bertempat di Grand Royal Denai, Bukittinggi.
Kegiatan ini diikuti oleh Penguji UKin dan Calon Penguji UKin dari berbagai daerah dengan latar belakang bidang studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), dan Pendidikan Guru Raudhatul Athfal (PGRA). Tujuannya adalah untuk menyamakan persepsi, memperkuat kompetensi, dan membangun integritas dalam proses penilaian kinerja calon guru profesional.
Hadir sebagai narasumber utama, Bapak Tanenji, M.A. dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yang memberikan pengarahan mendalam mengenai standar dan etika penilaian UKin. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya fokus dan ketelitian dalam menilai berkas UKin mahasiswa, karena hasil penilaian ini sangat menentukan kelayakan peserta untuk memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG).
“Kita sebagai penguji harus memahami betul bahwa tugas ini tidak hanya administratif. Ini adalah tanggung jawab profesional dan moral. Hasil UKin menjadi dasar apakah seorang calon guru layak mendapatkan sertifikat pendidik, yang kemudian berimplikasi pada hak TPG mereka. Maka, objektivitas dan integritas harus selalu dijaga,” tegas Bapak Tanenji di hadapan para peserta.
Kegiatan refreshment ini mencakup sesi pembekalan materi, simulasi penilaian, serta diskusi kelompok terfokus yang membahas tantangan dan solusi dalam proses UKin di lapangan. Peserta juga diajak untuk memahami dinamika implementasi Kurikulum Merdeka dan penyesuaian rubrik penilaian yang lebih kontekstual dan relevan.
Selain meningkatkan kapasitas teknis, kegiatan ini juga memperkuat jejaring dan kolaborasi antar penguji, guna menciptakan pelaksanaan UKin yang lebih seragam, efektif, dan akuntabel di seluruh wilayah.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan para penguji UKin mampu menjalankan tugas dengan lebih profesional, sehingga proses sertifikasi guru melalui PPG dapat berlangsung lancar dan memberikan manfaat optimal bagi dunia pendidikan di Indonesia.