Program Studi Bimbingan dan Konseling Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Bukittinggi melakukan penandatanganan MoU antara Prodi BK dengan Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK) Tingkat SLTA sederajat Kabupaten Agam. Kegiatan MoU bertempat di SMAN I Matur tertanggal 30 Maret 2021 yang disaksikan oleh Ketua Sekolah SMAN I MAtur serta Dosen Prodi BK dan Guru Bimbingan dan Konseling Kabupaten Agam. MoU ditandatangani oleh Ketua Program Studi BK FTIK IAIN Bukittinggi Ibu Alfi Rahmi, M.Pd dan dari MGBK Tingkat SLTA Kabupaten diwakili oleh Ketua MGBK Ibu Nurrokhmah, S,Pd. Nota kesepahaan ini melingkupi bidang pendidikan, bidang penelitian dan bidang pengabdian masyarakat. Kesepahaman dalam Bidang pendidikan dapat menunjang peningkatan mutu program studi Bimbingan dan Konseling dalam kegiatan Praktik Lapangan Bimbingan dan Konseling di sekolah (PLBKS) dan praktik Mata Kuliah BK yang banyak memuat Mata Kuliah Praktik. Bidang penelitian dimana sekolah menjadi salah satu tempat penelitian bagi mahasiswa program studi Bimbingan dan Konseling dalam penyelesaian tugas akhir, kemudian juga menjadi mitra kerjasama dalam penelitian dengan dosen Program Studi Bimbingan dan Konseling. Bidang Pengabdian masyarakat menjadi sarana untuk kegiatan Pengabdian masyarakat sebagai tuntutan Tridarma perguruan Tinggi.
Kegiatan MoU ini ditindaklanjut melalui kegiatan MoA dimana dilaksanakan penandatangan kerjasama MoA antara Ketua Prodi BK dengan Ketua MGBK Tingkat SLTA Kabupaten Agam pada tanggal 7 April 2021 di SMAN I Matur. Wujud kegiatan MoA ini melalui Pemberian Materi kepada peserta MGBK Tingkat SLTA Kabupaten Agam yang berjudul “Media Layanan Bimbingan dan Konseling”. Pada acara ini dihadiri oleh guru Bimbingan dan Konseling Tingkat SLTA Kabupaten Agam yang berjumlah 26 orang.