Selasa, 26 Oktober 2021. Menyesuaikan dengan Permendikbud Nomor 5 tahun 2020 dan Peraturan BAN – PT Nomor 1 tahun 2020, BAN PT merilis instrumen Akreditasi APT 3.0 dan APS 4.0. Hal ini disebabkan karena Instrumen Akreditasi APT 2.0 dan APS 3.0 (7 standar) masih bersifat generik dan belum mampu mengukur kekhasan institusi dan program studi. Selain itu, instrumen Akreditasi APT 2.0 dan APS 3.0 (7 standar) sudah out of date dan belum mengakomodir kebijakan dan peraturan–peraturan terkini. Untuk mengatasi adanya ketidaksetaraan peringkat akreditasi yang dihasilkan dengan instrument Akreditasi 7 standar dan instrument akreditasi 9 Kriteria, maka diperlukan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) Peringkat Akreditasi. Selanjutnya, di era kampus merdeka saat ini, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi sudah mulai melakukan pemantauan dengan menggunakan IPEPA (Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi) untuk perpanjangan akreditasi.
Untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai ISK dan IPEPA, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Bukittinggi mengadakan kegiatan berupa Bimbingan Teknis (Bimtek) pengisian ISK dan IPEPA secara daring. Kegiatan ini menghadirkan Bapak Juwanto, M. Pd dari Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH Bengkulu sebagai narasumber. Diharapkan setelah acara ini berakhir, FTIK dan Program Studi yang ada di bawah FTIK IAIN Bukittinggi dapat melakukan update dan penyesuaian Borang dengan peraturan – peraturan yang terbaru sesuai dengan ketentuan dalam penyusunan ISK dan IPEPA.
Hadir pada kegiatan ini, Dekan, Wakil Dekan, Ketua Prodi, Sekretaris Prodi dan Seluruh Pengelola FTIK IAIN Bukittinggi. Kegiatan berlangsung melalui zoom meeting pada jam 08.00 WIB.