PRODI BIMBINGAN DAN KONSELING GELAR RAPAT EVALUASI DAN PENGUATAN IMPLEMENTASI KURIKULUM OBE

Bukittinggi, 13 Februari 2026. Program Studi Bimbingan dan Konseling menyelenggarakan rapat dosen dalam rangka evaluasi akademik dan penguatan tata kelola pembelajaran sebagai bagian dari komitmen peningkatan mutu berkelanjutan. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Prodi, Sekretaris Prodi, serta dosen tetap Prodi.

Rapat difokuskan pada penguatan implementasi kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE) yang selaras dengan kebijakan nasional pendidikan tinggi dan standar akreditasi yang ditetapkan oleh BAN-PT maupun LAM sesuai bidang keilmuan.
Ketua Prodi BK, Yeni Afrida, M.Pd dalam arahannya menegaskan bahwa implementasi OBE tidak hanya pada tataran dokumen, tetapi harus terukur melalui instrumen evaluasi, rubrik penilaian, serta tindak lanjut berbasis data.
Selain kurikulum OBE, rapat juga membahas mekanisme pelaksanaan munaqasyah/ujian skripsi, termasuk penetapan standar penilaian, keseragaman format berita acara, serta ketepatan waktu penyelesaian studi mahasiswa. Evaluasi menunjukkan bahwa koordinasi antar pembimbing dan penguji perlu terus ditingkatkan untuk menjaga mutu akademik dan objektivitas penilaian.
Pada aspek pembinaan mahasiswa, rapat menyoroti optimalisasi peran dosen Pembimbing Akademik (PA). Disepakati bahwa bimbingan PA tidak hanya bersifat administratif (pengisian KRS), tetapi juga mencakup pendampingan akademik, monitoring IPK, serta deteksi dini potensi kendala studi mahasiswa. Prodi akan memperkuat sistem pelaporan dan dokumentasi bimbingan sebagai bagian dari evidence akreditasi.
Pembahasan juga mencakup bimbingan skripsi, terutama terkait beban dosen, rasio pembimbing-mahasiswa, serta percepatan masa studi. Prodi mendorong penyusunan timeline bimbingan yang terstruktur, pemanfaatan sistem informasi akademik untuk monitoring progres, serta penegasan standar mutu karya ilmiah mahasiswa.
Selain itu, rapat turut mengevaluasi:
1. Kesesuaian RPS dengan pelaksanaan pembelajaran;
2. Rekapitulasi evaluasi dosen oleh mahasiswa (EDOM);
3. Distribusi beban mengajar semester berikutnya;
4. Persiapan dokumen pendukung akreditasi berbasis LED dan LKPS.

Melalui rapat ini, Prodi Bimbingan dan Konseling menegaskan komitmennya terhadap budaya mutu (quality culture) dan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). Setiap rekomendasi hasil rapat ditetapkan dalam rencana tindak lanjut yang terukur, dengan penanggung jawab dan timeline yang jelas.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Program Studi dalam memastikan tata kelola yang akuntabel, proses pembelajaran yang bermutu, serta capaian lulusan yang sesuai dengan profil dan kebutuhan pemangku kepentingan.