Selasa, 16 Mei 2023 Prodi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) FTIK UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) untuk melihat dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di Prodi. Audit mutu internal rutin dilaksanakan setiap semester oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM). LPM UIN Bukittinggi menugaskan tim auditor AMI yang diketuai oleh Bapak H. Harfandi,M.Si beserta anggota yang terdiri dari Bapak Adlan Sanur, M.Ag dan Bapak Dr. Dahyul Daipon, M.Ag, serta didampingi oleh pihak LPM yakni Ibu Yolanda Rahmi Saputri, M.Si. Adapun pihak Auditee dari Prodi PBA adalah Eka Rizal, M.Pd.I selaku Ketua Prodi. Kegiatan AMI dimulai dari jam 08.00 WIB bertempat di ruangan Prodi PBA.
Berbeda dengan AMI sebelumnya, pelaksanaan AMI semester ganjil 2022/2023 ini sudah menggunakan instrumen AMI yang telah disesuaikan dengan indikator kriteria LAMDIK, dengan demikian diharapkan dapat membantu prodi dalam menyiapkan akreditasi. Dalam kegiatan AMI ini dilakukan pengecekan kelengkapan data bidang Pendidikan dan kemahasiswaan yang meliputi aspek Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian serta Peningkatan (PPEPP). Prodi PBA menyajikan sejumlah dokumen dan data dukung pelaksanaan kegiatan dan layanan di Prodi. Masih ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi prodi pada kegiatan Audit Tindak Lanjut AMI (ATL AMI) semester ganjil 2022/2023 mendatang. Kegiatan AMI ini diharapkan dapat membantu prodi dalam mempersiapkan dokumen serta kelengkapan bahan untuk akreditasi prodi PBA yang akan dilaksanakan pada tahun depan.
Audit mutu internal memiliki peran penting dalam memastikan program studi menjalankan fungsinya dengan efektif dan memenuhi standar yang ditetapkan. Audit mutu internal membantu dalam mengevaluasi kepatuhan program studi terhadap kebijakan, prosedur, dan peraturan yang ditetapkan oleh kampus, regulator, dan badan akreditasi. Hal ini memastikan bahwa program studi beroperasi sesuai dengan standar yang ditetapkan. Di samping itu, Audit mutu internal dapat membantu program studi dalam mempersiapkan proses akreditasi. Audit ini memastikan bahwa program studi memenuhi persyaratan akreditasi yang ditetapkan oleh badan akreditasi yang berwenang. Temuan dari audit mutu internal dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan sebelum menjalani proses akreditasi resmi. Secara umum, audit mutu internal adalah alat penting yang membantu memastikan bahwa program studi di kampus berjalan dengan baik, memenuhi standar kualitas, dan terus meningkatkan kinerjanya.