Audit Mutu Internal (AMI) merupakan salah satu bentuk evaluasi capaian yang telah dijalankan oleh Lembaga Penjaminan Mutu IAIN Bukittinggi setiap semester pada Program Studi di Kampus IAIN Bukittinggi, khususnya Program Studi Bimbingan dan Konseling. Kegiatan Audit Mutu Internal pada Prodi BK FTIK IAIN Bukittinggi pada hari Rabu, 14 April 2021 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan dihadiri oleh Auditor Dr. H. Nunu Burhanuddin, M.Ag., Zulhelmi, MM., Dr. Muhiddinur Kamal, M.Pd. dan Dr. Noviardi, M.Ag dengan didampingi oleh pihak LPM yaitu, Ketua Pusat Audit, Fajriyani Arsya, MA., dan Syaiful Anwar.
Program Studi BK sebagai auditee yang dihadiri oleh Ketua Program Studi BK yaitu Ibu Alfi Rahmi, M.Pd dan didampingi oleh Sekretaris Prodi Ibu Rahmawati Wae, M.Pd dan staf Prodi Ibu Elviana, M.Pd. Adapun kriteria yang diaudit oleh auditor adalah Kriteria Pendidikan dan Kriteria Kemahasiswaan yang sudah mengacu pada kriteria 9 dalam akreditasi. Auditor melaksanakan evaluasi Siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang telah dilaksanakan di Prodi BK yang meliputi Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan.
Melalui kegiatan AMI ini diharapkan Prodi BK FTIK IAIN Bukittinggi memperoleh potret mutu sebagai persiapan maju di tahun 2023 menjalani proses reakreditasi. Terimakasih kepada Lembaga Penjamin Mutu yang telah melakukan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) ini sebagai upaya menjaga mutu Prodi BK dan Membangun Budaya Mutu di Prodi BK.