Sistem Rekrutmen dan Seleksi Calon Mahasiswa Baru
Kebijakan sistem rekrutmen dan seleksi calon mahasiswa mencakup mutu prestasi dan reputasi akademik serta bakat pada jenjang pendidikan sebelumnya, equitas wilayah, latar belakngan dan kemampuan ekonomi dan jender.
Sistem rekrutmen dan seleksi calon mahasiswa baru di IAIN Bukittinggi umumnya dan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) khususnya secara prinsip didasarkan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan regulasi lainnya tentang Pengelolaan Perguruan Tinggi. Berdasarkan hal itu maka pola penerimaan mahasiswa baru di IAIN Bukittinggi dilakukan secara nasional dan lokal. Berdasarkan pada aturan dan regulasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Islam kebijakan dalam penerimaan mahasiswa baru melalui tiga pola.
Ketiga pola tersebut diterapkan pada IAIN Bukittinggi termasuk Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan dilaksanakan dengan beberapa bentuk:
- Seleksi Penerimaan Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN PTKIN)
- Sekitar bulan Februari tiap tahun, FTIK IAIN Bukittinggi mengirimkan/ menyerahkan formulir SPAN ke sekolah, madrasah dan pondok pesantren yang ada di Sumatra Barat dan sekitarnya. Setelah menerima formulir SPAN maka sekolah-sekolah tersebut mengirimkan nama-nama siswa yang memenuhi persyaratan. Setelah itu IAIN Bukittinggi menseleksinya dan mengirimkan kembali nama-nama siswa yang lulus seleksi SPAN ke sekolah-sekolah tersebut
- Pada awalnya program SPAN dibuka untuk seluruh program studi yang ada di IAIN Bukittinggi. Seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui program SPAN adalah sekitar 60% dari target jumlah penerimaan mahasiswa baru keseluruhan.
- Syarat untuk dapat mengikuti program SPAN adalah ranking 10 (sepuluh) besar disekolah/jurusan.
- UM PTKIN
FTIK IAIN Bukittinggi mengikuti program Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM PTKIN). Program ini dilakukan langsung oleh Kementrian Agama RI, sedangkan IAIN Bukittinggi hanya merupakan panitia lokal. Sesuai dengan kebijakan dari pusat (Kementrian Agama RI) maka kuota untuk program UM PTKIN adalah sekitar 30% dari keseluruhan jumlah penerimaan mahasiswa baru disetiap perguruan tinggi. UM PTKIN dibuka untuk seluruh program studi yang ada di IAIN Bukittinggi. Materi/ soal tes ditentukan dan dibuat oleh Tim UM PTKIN Kementrian Agama RI, meliputi Tes Potensi Akademik, Tes Ilmu Pengetahuan Alam, Tes Ilmu Pengetahuan Sosial dan tes Bidang Keahlian.
- UM IAIN Bukittinggi
Bentuk ketiga dari seleksi penerimaan mahasiswa baru di IAIN Bukittinggi adalah Ujian Mandiri IAIN Bukittinggi, sebagai bentuk seleksi mandiri/ lokal yang dilaksanakan oleh IAIN Bukittinggi. Seleksi tahap ketiga ini dilaksanakan untuk mengakomodir masih banyaknya sekolah-sekolah yang belum tersentuh atau belum siap untuk mengikuti program UM PTKIN yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama RI dan untuk memberikan persayaratan khusus/ warna lokal terhadap seleksi penerimaan mahasiswa baru di program studi-program studi yang memiliki persyaratan khusus yang tidak terakomodasi dalam UM PTKIN. Materi/ soal tes sepenuhnya ditentukan dan dibuat oleh IAIN Bukittinggi, meliputi Tes Potensi Akademik, Tes Ilmu Pengetahuan Alam, tes Ilmu Pengetahuan Sosial, tes bidang pengetahuan Keislaman, dan wawancara.
Dari level dan jalur penerimaan mahasiswa baru di atas yang ada di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Bukittinggi selama ini pengalaman menunjukkan sangat efektif menjaring calon mahasiswa yang bekualitas. Hal ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang memilih Fakulatas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan sebagai alternatif melanjutkan studinya, akibat lainnya IAIN Bukittinggi menjadi terfavorit dua di tingkat nasional dan nomor satu di luar pulau Jawa pada tahun 2018 ini. Setiap mahasiswa yang dinyatakan lulus menjadi mahasiswa di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan kemudian mengikuti proses akademik/ studi sesuai dengan masa studi yang ada dan ketika mereka menamatka studi tidak membutuhkan waktu yang lama untuk masuk ke dunia kerja atau terserap di lapagan kerja. Kegiatan seleksi akademik ini