Prodi Pendidikan Agama Islam menjadi Prodi pertama di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Buittinggi yang melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada Senin, 12 April 2021. Kegiatan AMI di Prodi PAI FTIK IAIN Bukittinggi adalah kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap semester. Kegiatan AMI dilakukan oleh LPM IAIN Bukittinggi sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Prodi PAI FTIK IAIN Bukittinggi.
Ketua Prodi PAI, Dr. Arifmiboy, S.Ag., M.Pd sebagai Auditee bersama Sekretaris Prodi dan Staff Prodi PAI menjawab pertanyaan dari Tim Auditor yang diketuai oleh Dr. Nunu Burhanuddin, L.c., M.Ag. Adapun kriteria yang menjadi sasaran Auditor adalah Kriteria Kemahasiswaan dan Kriteria Pendidikan. Auditor melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan dan hal lainnya yang terkait dua kriteria tersebut berdasarkan siklus PPEPP (Penteapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan).
Dua kriteria yang diaudit oleh auditor adalah bagian dari 9 kriteria yang ada dalam Sistem Akreditasi 9 Kriteria BAN-PT. Prodi PAI sudah melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Internal dengan siklus PPEPP dalam beberapa kriteria. Semoga dengan adanya kegiatan AMI di Prodi PAI FTIK IAIN Bukittinggi ini, Sistem Penjaminan Mutu Internal Prodi PAI akan menjadi lebih baik ke depannya, dengan menerapkan semua kegiatan yang berbasis mutu.