Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat. Masing-masing Kota / Kabupaten di Sumatera Barat mengirim 2 utusan yang terdiri dari 1 orang Guru BK atau Guru Penjas di sekolah yang ditunjuk dan 1 orang tenaga Promkes (Promosi Kesehatan) dari puskesmas yang telah ditunjuk. Pelatihan ini selain mengimplementasikan KTR di lingkungan pendidikan, juga membentuk Konselor UBM di sekolah yang akan melakukan konsultasi, Informasi, edukasi dan konseling kepada peserta didik yang terpapar bahaya rokok baik secara aktif maupun pasif. Kegiatan yang diadakan di Rocky Plaza Hotel Padang ini berlangsung selama 6 hari terhitung dari tanggal 12 – 17 Maret 2018 dengan ekuivalensi 60 JP.