Jum’at, 19 November 2021. S3 Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan untuk yang pertama kalinya mengadakan Webinar dengan mengangkat tema ” Pendidikan Ramah Anak Dalam Islam”. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dr. Jasra Putra, S.Fil.I., M.Pd yang merupakan Komisioner KPAI dan SebagaI Dosen STIK Muhammadiyah Bogor.
Acara ini dibuka oleh Dekan FTIK, Dr. Zulfani Sesmiarni, M.Pd. Dalam pembukaannya beliau menyampaikan terimakasih kepada narasumber yang sudah berkesempatan hadir memberikan materinya. Lebih lanjut beliau juga menyampaikan bahwa semoga nantinya materi terkait dengan pendidikan ramah anak ini nantinya bisa kita aplikasikan baik dirumah, maupun di sekolah.
Dilanjut dengan pemaparan materi oleh narasumber, Dr. Jasra Putra memulai penyampaian materi mengenai hak-hak anak yang dilindungi oleh peraturan yang berlaku yakni, Konvensi Hak Anak (KHA), Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, serta Undang-Undang nomor 23 Tahun 2003 “Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga dan Orang Tua atau Wali berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak”.
Dalam materinya beliau juga menyampaikan bahwa ada banyak UU PA yang membahas mengenai masalah perlindungan anak yakni UU PA No. Tahun 2014 Pasal 9, Pasal 54 serta Pasal 81. Tidak hanya Hak Anak saja, Dr. Jasra Putra lebih lanjut juga menyampaikan mengenai kewajiban-kewajiban yang juga harus dipenuhi oleh seorang anak.
Dengan adanya perlindungan hak dan kewajiban anak tersebut, beliau juga menyampaikan perlu adanya “Sekolah Ramah Anak”. “Sebagai pendidik, kita harus bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada anak, agar sekolah ramah ini bisa dijalankan dengan baik. Seorang pendidik atau tenaga pendidikan harus memberikan contoh yang baik kepada anak. Sebagai orang dewasa, guru harus memberikan perlindungan kepada anak ketika disekolah”, tambah Dr. Jasra Putra.
Acara webinar ini diikuti oleh mahasiswa S1, S2 dan Mahasiswa S3 via Zoom Meeting yang di moderatori oleh Wakil Dekan 1 Dr. Iswantir, M.Ag.